Quantcast
Channel: Komentar untuk Farhansyaddad weblog
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1030

Komentar di Materi Ajar : Memahami Tata Cara Berbagai Shalat Sunnah oleh abifasya

$
0
0

Ada yang membolehkan dan ada yg menyebutnya sebagai bid’ah, yang membolehkan harus terpenuhi syaratnya, yaitu :
1. Dilakukan kadang-kadang (tidak dijadikan kebiasaan)
2. Tidak terikat hari, waktu, atau moment tertentu. Misalnya: dilaksanakan setiap selapan sekali (misalnya: setiap jum’at pon). Ketentuan hari semacam ini tidak dibolehkan.
3. Tidak ada kesepakatan sebelumnya, atau tidak ada pengumuman kepada masyarakat.
4. Tidak menjadi amalan yang menjamur dan banyak dilakukan masyarakat.
5. Jumlah orang yang ikut berjamaah sedikit. Sehingga tidak boleh melaksanakan shalat dhuha berjamaah satu kampung, sebagaimana shalat fardhu.
6. Tidak dilaksanakan bersama-sama di masjid.

selengkapnya silahkan baca : http://www.konsultasisyariah.com/shalat-dhuha-berjamaah/#


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1030

Trending Articles